Izin HGU Belum Terbit, Pemda Bengkulu Selatan Diminta Bekukan Aktivitas PT. ABS

Komisi II DPRD Bengkulu Selatan hearing bersama BPN dan Dinas PMPTSP terkait perizinan PT ABS, Selasa (14/1/2025)-Gio-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:9000 KK di Bengkulu Diusulkan Terima Alat Masak Listrik

Sebab Pemda Bengkulu Selatan terkesan tersandera dengan sesuatu sehingga tidak berani mengambil langkah tegas atas keberadaan perusahaan yang belum mengantongi izin lengkap.

“Saya rasa Pemda bukan tidak tahu soal ini, karena ini sudah berlangsung lama. Kenapa tidak ada tindakan tegas selama ini, itu perlu dijelaskan ke publik. Apalagi keberadaan perusahaan tersebut sedang berpolemik dengan masyarakat,” sambung Yaumil.

Untuk mengupas tuntas polemik perizinan dan sengketa lahan PT ABS, DPRD Bengkulu Selatan berencana membentuk panitia khusus (pansus).

BACA JUGA:DPMD Seluma Tegaskan Nasib Kades Kemang Manis di Tangan Bupati

Pihaknya akan menelusuri persoalan tersebut sampai tuntas dengan berkoordinasi kepada pihak yang berwenang, seperti ke Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dan Kementerian ATR/BPN. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan