DPMD Seluma Tegaskan Nasib Kades Kemang Manis di Tangan Bupati
Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sampai saat ini nasib Kades Nonaktif Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma Junianto belum juga diputuskan oleh Bupati Seluma.
Pasalnya Alma Junianto yang terjerat kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma tersebut saat ini sudah bebas. Serta meminta diaktifkan kembali oleh Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Wabup Seluma Tegaskan 2025 Fokus Cegah Stunting
BACA JUGA:Dari Pengusutan Korupsi Pasar Inpres, Kejari Kaur Selamatkan Uang Rp 678,8 Juta
Sementara itu kemarin, Rabu (14/1) Alma Junianto melalui penasihat hukumnya mengirimkan surat kepada Bupati Seluma untuk meminta kejelasan terkait nasib Kades Kemang Manis Alma Junianto. Apakah akan diaktifkan kembali, atau diberhentikan permanen dari jabatannya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto mengatakan DPMD sudah mengadakan rapat terkait nasib Kades Kemang Manis ini.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Minta Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Tidak Ditunda
BACA JUGA:Paman Cabul Diadili, Terancam Penjara 15 Tahun
Serta saat ini hasil rapat sudah disampaikan kepada Bupati Seluma. Selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Seluma.
"Kami sudah menggelar rapat membahas masalah nasib Kades Kemang Manis nonaktif. Yang dinonaktifkan karena tersangkut kasus korupsi BTT.
BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Lanjut Pekan Depan, Ini Agendanya
BACA JUGA:Warga Cinto Mandi Butuh Jalan Hotmix
Serta saat ini sudah selesai menjalankan pidana penjara. Apakah akan diaktifkan atau diberhentikan menjadi kewenangan Bupati Seluma," tegas Nopetri Elmanto.
Sementara itu, meskipun saat ini Kades Definitif sedang di nonaktifkan, namun pemerintahan di Desa Kemang Manis tetap berjalan.