Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Selatan Pasang Pilar Batas Wilayah
Tahun Ini Pemkab Bengkulu Selatan Pasang Pilar Batas Wilayah-IST-RadarSelatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemasangan pilar batas antara wilayah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah dari aspek teknis dan yuridis.
Untuk itu, tahun 2025 ini Pemkab Bengkulu Selatan akan memasang Pilar Batas Utama (PBU) di titik koordinat untuk batas wilayah antar Kabupaten Bengkulu Selatan dan Seluma yang telah ditetapkan Mendagri.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Syarat Mudah dan Cepat Cair di Pegadaian, Siapkan Saja KTP
BACA JUGA:SMK di Bengkulu Selatan Sudah Implementasikan Kurikulum Merdeka, Ini Manfaat Yang Didapat
“Bila tidak ada halangan dan rintangan bahwa tahun 2025 ini, Pemkab Bengkulu Selatan akan memasang pilar batas wilayah Bengkulu Selatan dengan Seluma yang telah disepakati serta sudah ada ketetapan Mendagri,” ungkap Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Adpum Otoda) Setkab Bengkulu Selatan, Drs.Sudimawan.
Dikatakan Sudimawan, pemasangan pilar batas wilayah ini sudah seusai ketentuan Permendagri dan merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
BACA JUGA:Wabup Seluma Dukung DPRD Ungkap Dugaan Honorer Siluman
BACA JUGA:2 Pekan Lagi PPP Akan Diumumkan Ketua DPRD Seluma
Sebab ketidakjelasan batas daerah atau wilayah seringkali menghadirkan perdebatan kebijakan, antara lain bisa adanya duplikasi pelayanan pada garis perbatasan yang menimbulkan ketidakefisiensian anggaran.
Juga kemungkinan perebutan sumber daya alam, dan kesemrawutan urusan pertanahan, kependudukan, daftar pemilih dalam Pemilu atau Pilkada, perizinan, tata ruang dan sebagainya.
BACA JUGA:Cara Aman Konsumsi Buah Durian Bagi Penderita Asam Lambung, Dijamin Tidak Kambuh
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Kejari Kaur Kumpulkan 192 Kades
“Perbatasan daerah penting karena penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah dari aspek teknis dan yuridis,” tegas Sudimawan.
Sudimawan juga meminta dukungan dari masyarakat, sehingga pilar batas wilayah dipasang nantinya tidak mendapat hambatan yang berarti dilapangan.
BACA JUGA:4 Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online, Mudah dan Praktis!
BACA JUGA:Modal Kecil, Minim Persaingan! 13 Ide Usaha Ini Patut Dicoba Bagi Pemula
Ia juga menambahkan dipasangkangnya pilar batas wilayah dalam hal ini penegasan wilayah sebagai penanda kewenangan daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan.
“Mudah-mudahan pembuatan dan pemasangan pilar batas utama antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma ini nanti berjalan dengan lancar. Seraya berharap semua permasalahan menjadi tuntas,” demikian Sudimawan.
(one)