Kendaraan Mati Pajak Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi

Kendaraan Mati Pajak Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Sadis, Ngaku Bertindak Sendirian

Sementara untuk program pemutihan pajak ranmor di tahun 2025 ini, Emron mengaku belum menerima arahan maupun surat resmi dari Pemprov Bengkulu.

Namun jika ini kembali dilaksanakan, maka UPTD Samsat Bengkulu Selatan secara matang akan mempersiapkan langkah yang akan dilakukan.

BACA JUGA:Pemdes Kota Agung Cicil Pengembalian Kerugian Negara

“Paling tidak, kami akan upayakan penuh langka pelayanan jemput bola. Karena kebanyakan masyarakat enggan bayar pajak lantaran alasan sibuk kerja dan jarak yang jauh ke UPTD Samsat,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan