Polres Seluma "Diserbu" Ratusan Calon PPPK
URUS SKCK : Sejumlah calon tenaga PPPK saat mengurus SKCK di Mapolres Seluma -fauzan-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Sambut Bupati Baru, Pemkab Kaur Gelar Rapat
BACA JUGA:MK Mulai Menyidangkan Perkara Sengketa Pilkada 2024, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
"Sudah sejak pagi tadi saya ngantre. Alhamdulillah sudah selesai tadi bersama dengan teman saya yang sama-sama lulus di KUA Ilir Talo mas," tegasnya.
Untuk diketahui, dokumen - dokumen yang harus dilengkapi dalam pembuatan SKCK yakni, Pas photo terbaru, Ijazah Asli, Transkrip Nilai Asli,
BACA JUGA:Operator Desa dan Kelurahan Dilatih Gunakan Aplikasi SIPD Kemendagri
BACA JUGA:Tahun Ini, Pembuatan Peta Desa Dua Kecamatan Dituntaskan
Daftar Riwayat Hidup (DRH), Surat pernyataan 5 (lima) poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainya. (rwf)