Pemprov Bengkulu Alami Defisit Anggaran, DBH Belum Bisa Dicairkan

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta Pemprov Bengkulu segera menyalurkan DBH ke kabupaten/kota-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalami deficit anggaran, akibatnya Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/Kota triwulan tiga dan empat tahun 2024 belum bisa dicairkan. Pencairan baru bisa dilakukan setelah tersedia anggaran. 

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi meminta agar kabupaten/kota dapat menunggu. Setelah anggaran tersedia maka akan langsung disalurkan.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Minta OPD Lakukan Penataan Tenaga Non ASN

"Karena situasi keuangan kita belum memungkinkan. Maka sementara waktu sebagian belum dicairkan dulu," kata Haryadi, Minggu (5/1/2025).

Haryadi mengatakan, DBH yang dimaksud seperti pajak rokok. Saat ini Pemprov sedang menunggu keuangan daerah stabil terlebih dahulu. Setelah itu baru akan dibayarkan.

BACA JUGA:Pending Klaim BPJS Kesehatan Bisa Hambat Pelayanan Di Rumah Sakit

"Menunggu ada dananya baru kita bayarkan," ujar Haryadi.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta, agar Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa segera membayarkan DBH tersebut ke kabupaten/kota. Sebab, pemda kabupaten/kota telah menunggu anggaran itu dibayarkan kepada pihak ketiga. 

BACA JUGA:3 Bulan Buron, Terduga Pelaku Cabul Diamankan Polisi di Lampung

"Dari kabupaten menanyakan DBH belum dibayarkan," kata Edwar.

Edwar menambahkan, jika pembayaran DHB tertunda maka akan menghambat kegiatan pembangunan di kabupaten/kota.

BACA JUGA:Kuota LPG Bersubsidi Bengkulu Belum Diterima, Diharapkan Meningkat

Selain itu juga akan berdampak pada tunjangan dan penghasilan pegawai.

"Karena DBH kemarin kami anggarkan sampai triwulan tiga," ujar Edwar. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan