Dishub Bengkulu Selatan Tak Lagi Kelola Retribusi Parkir
ATUR: Petugas Dishub Bengkulu Selatan saat membantu pengaturan lalu lintas di malam pergantian tahun baru 2025-Rezan Okto W-RadarSelatan.bacakoran.Co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Terhitung 1 Januari 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan tidak lagi mengelola retribusi parkir.
Hal ini sesuai Instruksi Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bahwa pengelolaan parkir diserahkan ke Bapenda Bengkulu Selatan.
Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan Asih Kadarinah M.Pd membenarkan informasi tersebut.
BACA JUGA:Oktober 2024, Nilai Ekspor Bengkulu Alami Penurunan
BACA JUGA:BKPSDM Kaur Minta Pelamar PPPK Tahap 2 Cek Data Kembali Sebelum Diunggah
Menurut Asih, pemindahan pengelolaan parkir dari Dishub ke Bapenda sudah pas. Pasalnya, Bapenda merupakan OPD yang menangani PAD.
Sementara Dishub lebih kepada kegiatan di lapangan.
“Itu bagus dan tentunya ada gebrakan untuk Bapenda. Jadi mulai tanggal 1 Januari ini, pengawasan dan pengelolaan parkir semuanya diambil alih oleh Bapenda. Kami bersifat membantu saja,” ujarnya.
BACA JUGA:Evaluasi Kemendagri Mandek, Penganggaran Tetap Berjalan
Lanjut Asih, dengan parkir dikelola langsung oleh Bapenda. Maka peluang peningkatan PAD semakin besar.
Terbukti, baru satu tahun dikelola Dishub, PAD parkir naik berkali lipat. Hal itu tentu membawa angina segar untuk pembangunan daerah Bengkulu Selatan.
“Yang pastinya system pengelolaan Bapenda Bengkulu Selatan pasti lebih bagus. Kami tentu mendukung ini, kamipun telah menyampaikannya ke para juru parkir yang bertugas,” imbuh Asih.
BACA JUGA:Pendaki Gunung Dempo Asal Seluma Meninggal Dunia
BACA JUGA:Kebijakan Pembangunan, Rangkul dan Tampung Semua Aspirasi Masyarakat
Lantas, Asih juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan meski pengelolaan parkir sepenuhnya diserahkan ke Bapenda.