Kebijakan Pembangunan, Rangkul dan Tampung Semua Aspirasi Masyarakat
Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari, MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) berupaya menampung semua aspirasi masyarakat melalui perencanaan pembangunan inklusif (Dirangkul). Tujuannya untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat maka aspirasi warga harus ditampung. Dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah," ujar Kepala Bapeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, MM.
BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Anggaran Makmin Pasien RSHD Manna, Terungkap Permintaan Fee Rp15 Juta
Disampaikan Fikri, setelah semua usulan terkumpul, maka dilakukan verifikasi atas usulan-usulan. Sehingga dapat diketahui usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir nantinya.
Untuk penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dimulai dengan mengidentifikasi isu-isu strategis di Kabupaten Bengkulu Selatan, sehingga penting untuk mengumpulkan aspirasi langsung dari masyarakat melalui dialog.
BACA JUGA:Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Terlibat Gotong Royong Bersihkan Drainase
BACA JUGA:Meski Ada Kendala, Diskominfo-SP Kaur Upayakan Akhir Bulan Ini Mini Tower Beroperasi
“Setiap usulan harus masuk ke kamus usulan yang nantinya dimasukkan ke aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD hingga dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran Musrenbang ditetapkan. Dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat harapannya pembangunan tepat sasaran dan tepat manfaat sesuai dengan kebutuhan," pungkas Fikri.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Seluma dan Polisi Bakal Tanami 20 Hektar Lahan
BACA JUGA:Kenaikan Pajak Disebut Tidak Berpengaruh Pada Harga Bahan Pokok
Ia menambahkan saat menyampaikan usulan dibutuhkan oleh masyarakat baik pada saat penjaringan pada saat proses di dewan. Sehingga pada saat menyusun kamus usulan sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
"Usulan yang diakomodir akan diselaraskan dengan yang menjadi prioritas dari pusat, provinsi dan kabupaten," pungkasnya. (one)