Bisnis “Lendir” Emak-emak di Bengkulu Selatan Libatkan Tenaga Kesehatan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, S.M-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Saat digerebek polisi, wanita yang menjadi korban perdagangan Ha masih berstatus anak dibawah umur berusia 16 tahun.

Dalam bisnis lendir yang dijalankannya ini, Ha mendapat untung cukup fantastis. Seperti saat korban anak di bawah umur melayani tamu ditarif Rp400 ribu.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru, Mobil Box Terguling, Sopir Alami Cedera

Dari tarif tersebut Ha mendapat bagian Rp300 ribu, sedangkan korban hanya diberi Rp100 ribu. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan