Bisnis “Lendir” Emak-emak di Bengkulu Selatan Libatkan Tenaga Kesehatan
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, S.M-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bisnis “lendir” di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilakukan emak-emak berinisial Ha (45), warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna ternyata melibatkan tenaga kesehatan.
Hal itu terungkap dari pengakuan Ha saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:2024, Konsumsi BBM Bersubsidi di Bengkulu Menurun
Oknum tenaga kesehatan yang terlibat dalam lingkaran bisnis lendir tersangka Ha berperan untuk melakukan pemberian obat pencegah kehamilan kepada para wanita korban.
Tersangka sengaja mengarahkan para wanita binaannya untuk datang ke tenaga kesehatan yang menjadi langganannya untuk melakukan pemasangan alat kontrasepsi, seperti suntik KB atau minum obat sejenisnya.
BACA JUGA:2025, Masyarakat Didorong Lebih Aktif Kawal Kebijakan Pemerintah
“Tersangka Ha ini mengakui kalau beberapa wanita korban perdagangannya itu diarahkan untuk melakukan pemasangan alat kontrasepsi agar tidak hamil. Ha memang telah memiliki langganan dalam pemasangan alat kontrasepsi untuk para wanita pekerjanya itu,” ujar Kapolers Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M.
BACA JUGA:Pabrik Rokok Pertama di Bengkulu Beroperasi Tahun Ini
Pengakuan tersangka Ha menjadi bahan polisi untuk mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan kedok prostitusi terselubung ini.
Polisi akan memeriksa oknum tenaga kesehatan yang menjadi langganan Ha. Hal untuk untuk mengungkap apakah oknum tenaga kesehatan tersebut mengetahui tujuan para wanita binaan Ha memasang alat kontrasepsi atau tidak.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tetap Upayakan PAD Dari UPTD IPTL Kayu Arau
“Semua pihak yang terlibat dalam perkara ini akan kami periksa, termasuk tenaga kesehatan yang pernah diminta oleh Ha memberikan atau memasang alat kontrasepsi kepada wanita korbannya itu,” tegas Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, Ha ditangkap polisi pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu. Ha melakukan bisnis lendir dengan cara menjajakan wanita pekerja seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lebih Ganas Berantas Miras