Pabrik Rokok Pertama di Bengkulu Beroperasi Tahun Ini
Kepala KPPBC Bengkulu Koen Rachmanto -Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu mendorong agar pabrik rokok di Kabupaten Rejang Lebong dapat kembali beroperasi pada tahun 2025 ini.
Sebelumnya pabrik rokok pertama di Bengkulu itu sempat beroperasi. Namun berhenti karena ada permasalahan internal.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lebih Ganas Berantas Miras
Kepala KPPBC Bengkulu Koen Rachmanto mengatakan pihaknya memberikan asistensi kepada pabrik rokok tersebut agar bisa kembali beroperasi.
"Kita memberikan asistensi kepada pabrik rokok tersebut kepada barik rokok itu untuk segera berdiri," kata Koen Rachmanto, Rabu (1/1/2025).
Ia mengatakan, tujuan strategis berdirinya pabrik rokok pertama di Bengkulu itu adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di daerah ini.
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru, Mobil Box Terguling, Sopir Alami Cedera
Selama beroperasi tiga bulan dengan nilai pita cukai senilai Rp50 juta dari total pemesanan Rp125 juta.
Namun masih ada Rp75 juta pita bea cukai yang belum diambil. Jika tidak diambil, maka yang bersangkutan akan dikenakan ganti cetak cukai.
"Kita secara berkala berkunjung ke pabrik rokok itu, menggali permasalahannya seperti apa," kata Koen.
BACA JUGA:4.300 Bidang Kebun Kelapa Sawit Masyarakat Bengkulu Selatan Didata
Diketahui, pabrik rokok legal pertama di wilayah tersebut dikelola oleh CV. Raflesia Mekar Mandiri.
Pabrik ini telah beroperasi pada awal 2024 dengan merek Coffe Trift akan menyasar pasar menengah ke bawah. (cia)