Polres Bengkulu Selatan Lebih Ganas Berantas Miras
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan akan lebih ganas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) atau minuman yang mengandung alkohol.
Hal itu untuk mewujudkan situasi kamtibmas di Bumi Sekundang Setungguan. Sebab konsumsi miras yang tinggi menjadi salah satu penyebab maraknya gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2025, Pemkab Kaur Gelar Malam Ramah Tamah
“Pemberantasan minuman keras tetap akan dilakukan. Di tahun 2025 kami akan lebih intens lagi melakukan razia dan penindakan peredaran minuman keras. Langkah ini untuk memelihara situasi kamtibmas di Bengkulu Selatan,” tegas Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.
BACA JUGA:4.300 Bidang Kebun Kelapa Sawit Masyarakat Bengkulu Selatan Didata
Dalam memberantas miras, Kapolres sangat berharap peran atau partisipasi masyarakat. Informasi tentang peredaran miras sangat penting bagi polisi untuk melakukan tindakan terhadap pelaku yang mengedarkan atau menjual minuman tersebut.
BACA JUGA:Selamat! 24 Personel Polres Kaur Mendapatkan Kenaikan Pangkat
“Kami berharap dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran miras. Informasi tentang tempat dan juga pelaku pengedar miras sangat berharga bagi kami. Jadi, kalau ada yang punya informasi soal itu, sampaikan saja. Pasti kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Operasi Lilin Berakhir, Tahun Baruan di Bengkulu Selatan Aman
Kapolres tidak menapik banyaknya peristiwa kriminal di Bengkulu Selatan salah satunya disebabkan miras. Pelaku kriminal, mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan rerata terpengaruh miras saat melakukan aksi. Miras menyebabkan mabuk sehingga mempengaruhi orang yang mengkonsumsinya melakukan tindakan diluar kendali yang membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain. (yoh)