Satpol PP Bengkulu Selatan Minta Usulan Pengadaan Senjata Bius Diakomodir
Kepala DInas Satpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos-Ist-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (satpoldam) Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos meminta Bupati Gusnan Mulyadi mengakomodir usulan pengadaan senjata bius yang sejak lama dibutuhkan personel Satpol PP. Senjata itu akan sangat membantu tugas Satpol PP saat menggelar operasi penertiban hewan ternak.
BACA JUGA:Liburan Tahun Baru Harus Tetap Utamakan Keselamatan
BACA JUGA:HPMPI Usulkan Penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
"Kami butuh senjata bius, ternak sekarang luar biasa banyak yang diliarkan. Jika ada senjata bius, kami dengan mudah menangkap ternak liar. Kami berharap usulan ini terakomodir di tahun 2025 nanti," ujarnya.
Dicontohkan Erwin, di jalan Padang Panjang serta kawasan eks terminal Gunung Ayu Kota Manna. Banyak sekali ditemukan ternak yang diliarkan mulai kerbau, sapi hingga kambing. Alhasil, kotoran ternak berhamburan di tengah jalan hingga merusak pemandangan.
BACA JUGA:6 Bahaya Tidak Mencabut Charger dari Colokan Listrik Dalam Waktu Lama, Nomor 1 Sangat Mengerikan
"Imbauan ataupun selebaran terus kami sampaikan ke masyarakat akan tetapi pemilik tetap bandel dan tidak ingin mengandalkan ternaknya jika terus seperti ini kami akan bertindak lebih tegas lagi," kata Erwin.
Bahkan kata Erwin, sepanjang Januari-November 2024 lalu sudah puluhan ternak yang berhasil diamankan pihaknya. Bahkan ada beberapa pemilik ternak yang ditipiring lantaran sudah berulang kali kedapatan melepasliarkan ternak.
BACA JUGA:Ini Tiga Keunggulan dan Dua Kelemahan Padi Mekongga
BACA JUGA:Petani Wajib Paham, Ini Keunggulan Padi Mekongga Dibandingkan Varietas Padi Lain
"Kalau untuk denda, per ekor ternak kerbau dan sapi sebesar Rp2 juta plus biaya pemeliharaan Rp250 ribu sehari. Sanksi ini tentu akan kami terapkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.
(rzn)