BPK Soroti Kelebihan Bayar di KPU Provinsi Bengkulu
BPK RI Perwakilan Bengkulu menyoroti kelebihan pembayaran atas Pekerjaan Jasa Konsultansi Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024 pada KPU Provinsi Bengkulu-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menyoroti kelebihan pembayaran atas Pekerjaan Jasa Konsultansi Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024 pada KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Karya Manusia Luar Biasa, Sigiriya Istana Megah di Atas Batu Raksasa Yang Memukau
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 Periode Tahun 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2024 pada satuan kerja (satker) Komisi Pemilihan Umum di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kepala Subauditorat Bengkulu I Ranni Agriadi, S.E, M.Si, Ak, CA mengatakan, pemeriksaan ditujukan untuk menilai apakah pengelolaan keuangan Pemilihan Umum 2024 pada satker KPU di wilayah Provinsi Bengkulu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Kulkas dan AC Tak Berguna, Yakutsk Kota Terdingin Di Rusia Yang Menyiksa
BACA JUGA:Siberia, Wilayah Paling Ekstrem di Rusia Yang Sepi Penduduk
"Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara," kata Ranni, Selasa (24/12).
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan jika Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa belum sepenuhnya sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran atas pekerjaan jasa konsultansi audit dana Kampanye Peserta Pemilu 2024 pada KPU Provinsi Bengkulu.
Selain itu, kelebihan pelaksanaan pengadaan brang/jasa belum sepenuhnya sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran atas pekerjaan jasa konsultansi audit dana kampanye peserta pemilu 2024 pada KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Setenil, Kota yang Terhimpit Batu dan Jejak Peradaban Islam yang Gemilang di Spanyol
BACA JUGA:10 Kota Tergelap Di Dunia, Matahari Jarang Terlihat, Suhu Sangat Dingin, Ini Daftar Kotanya
Persiapan pengadaan dan pemilihan penyedia barang/jasa pada dua satuan kerja belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran karena pemahalan harga atas Belanja Peralatan dan Mesin pada KPU Kabupaten Seluma.
"Pertanggungjawaban Belanja pada Tiga Satuan Kerja Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran antara lain atas Belanja Perjalanan Dinas," katanya.
BACA JUGA:Petra Yordania Kota Kuno Yang Menyimpan Keajaiban dan Fakta Menarik, Pemandangan Alamnya Memukau
BACA JUGA:Menakjubkan, Pemandangan Ngarai Ngarai Terindah Di Dunia, Ini Daftar dan Lokasinya
Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Ketua KPU Provinsi Bengkulu agar menginstruksikan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu untuk memerintahkan kepada PPK pada KPU Provinsi Bengkulu supaya memproses pemulihan kelebihan pembayaran atas paket pekerjaan dengan menyetor ke Kas Negara.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu menginstruksikan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu supaya memerintahkan PPK memproses kelebihan pembayaran Jasa Konsultansi Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024 pada KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:8 Air Terjun Terindah Di Dunia, Layak Disebut Surga Tersembunyi, Ini Daftar dan Lokasinya
BACA JUGA:Pulau Nusa Mules, Surga Tersembunyi di Nusa Tenggara Timur, Pesonanya Sangat menarik