PLN Permudah Proses Pasang Listrik Baru
PLN Permudah Proses Pasang Listrik Baru-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Informasi penting untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Seluma dan Kaur (SeMaKu) yang belum memiliki meteran listrik pribadi di rumah maupun tempat usaha yang dikelola.
PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna kembali menyediakan layanan pemasangan meteran baru listrik dengan persyaratan dan biaya yang murah. Bahkan, untuk pemasangan meteran baru dengan KWH meter sebesar 900 watt cukup membayar Rp850 ribu.
BACA JUGA:Nenek dan Cucu Tewas Bersimbah Darah, Apa Motif Pembunuhan Keduanya?
Biaya tersebut sudah termasuk kabel dari tiang, meteran dan MCB. Sementara untuk biaya pemasangan Instalasi listrik dalam, merupakan tanggungjawab penuh pelanggan.
"Biaya 850 ribu sudah dapat meteran, namun pelanggan wajib menunjukkan SLO atau Sertifikat Laik Operasi Listrik sebagai tanda perangkat listrik telah memenuhi persyaratan dan standar keselamatan yang ditetapkan," ujar Manager PT PLN ULP Manna, Yossa Perdana, Jumat 20 Desember 2024 pagi.
BACA JUGA:Diskominfo Kaur Serahkan Aplikasi SI Monev, UMKM, Aset Puskesmas, dan PPDB
Lanjut Yossa, selain menunjukkan SLO calon pelanggan juga harus mencantumkan persyaratan lain. Diantaranya foto rumah, foto KTP, foto diri dengan menampakkan KTP di depan rumah serta materai 10 ribu dua lembar.
"Untuk jarak maksimal kabel dari tiang itu sepanjang 30 meter. Jika lebih maka biayanya ditanggung pelanggan. Sementara jika berlebih, kabel tersebut akan kembali ke PLN," imbuh Yossa.
BACA JUGA:Kecelakaan Kapal Mendominasi Sepanjang Tahun 2024
Mengenai jangka waktu pemasangan, Yossa menyebut lama pemasangan sejak berkas diinput petugas PLN paling lama satu pekan. Petugas terlebih dahulu melakukan survei pemasangan meteran lalu melakukan penyusunan instalasi.
"Kalau untuk instalasi dalam, bisa nanti dipasang oleh petugas kami atau mitra yang kami anjurkan. Namun biayanya ditanggung pelanggan, sebab kewajiban PLN hanya sebatas meteran saja," beber Yossa.
BACA JUGA:Fokus Pengamanan Gereja dan Objek Wisata
Disisi lain, Yossa menyampaikan bahwa untuk NIK tertentu bisa saja diberikan subsidi listrik oleh pihak PLN. Yakni NIK yg telah terverifikasi di kantor pusat sebagai peserta penerima listrik subsidi pemerintah.
"Pemberian subsidi itu sesuai NIK. Biasanya sebelum pemasangan akan kami cek terlebih dahulu, kalau nanti masuk data penerima subsidi maka setelah pemasangan akan lebih diringankan pembelian pulsa prabayar," jelas Yossa.