Atasi Permasalahan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Evaluasi Kegiatan Pokja PKP
ARAHAN: Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan melakukan evaluasi kegiatan Pokja PKP tahun 2024 dan rencana kerja Pokja PKP 2025-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk mendorong penguatan serta peningkatan fungsi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) dan forum PKP Bengkulu Selatan sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 12 Tahun 2020.
Bapedda-Litbang Bengkulu Selatan menggelar rapat evaluasi kegiatan Pokja Tahun 2024 dan Rencana Kerja (Renja) Pokja PKP tahun 2025.
BACA JUGA:Samling 2024 Dihentikan, Bayar Pajak Langsung ke Kantor Samsat
Kegiatan ini untuk membahas berbagai persoalan terkait persoalan perumahan dan kawasan pemukiman di Bengkulu Selatan.
Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari menjelaskan, dasar hukum Pokja PKP dan Forum PKP ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, PP Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 54, serta Peraturan mentri PUPR Nomor 12 Tahun 2020.
Dimana tugas dan fungsi PKP sendiri adalah kelompok lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang dibentuk oleh pemerintah pusat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi sektor urusan perumahan dan kawasan permukiman.
BACA JUGA:Gegara Sebotol Minuman Dua Kelompok Pemuda Berkelahi, Polisi Ciduk 2 Pemuda
Tugas Pokja PKP sendiri terdiri dari melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian pengembangan PKP yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan pelaku lainnya.
Serta melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, strategi, program nasional dan program provinsi di wilayah kabupaten/kota, serta mendukung pengarusutamaan pengembangan PKP dalam agenda pembangunan daerah dan memfasilitasi pembentukan dan penyelenggaraan forum PKP kabupaten/kota.
"Melalui pendekatan secara kolaboratif dalam kerja PKP, dapat memberikan solusi cepat dalam penanganan permasalahan perumahan dan kawasan pemukiman yang terjadi di masyarakat Bengkulu Selatan,” kata Fikri.
BACA JUGA:Honorer RSHD Manna Penjual Obat Aborsi Divonis Penjara Selama 4 Bulan
Dikatakan Fikri, untuk tahun 2025 sendiri tim Pokja PKP telah mempunyai program dan rencana kerja dimana akan mengembangkan simpul jaringan informasi Geospasial.
Mengkoordinasikan persiapan pelaksanakan pembangunan intake Batu Balai. Mengkoordinasikan peraturan daerah terkait bangunan gedung.
Mengkoordinasikan kebijakan penanganan bidang sanitasi, air bersih, perumahan dan kawasan permukiman.