Cek Seluruh IPAL Perusahaan dan Medis
Kadis LHK Bengkulu Selatan Ir. Haroni, S.P -Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan dalam waktu dekat bakal memeriksa semua otput atau keluaran dari Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) seluruh perusahaan.
Baik itu perusahaan industry kelapa sawit, puskesmas, rumah sakit dan aktivitas yang melibatkan penggunaan bahan kimia lainnya.
BACA JUGA:Honorer RSHD Manna Penjual Obat Aborsi Divonis Penjara Selama 4 Bulan
Kadis LHK Bengkulu Selatan Ir. Haroni, S.P menegaskan, pemeriksaan output IPAL perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan sehingga biota alami tetap lestari.
Selain itu, pemeriksaan rutin IPAL sebagai bentuk antisipasi kerusakan lingkungan jangka panjang akibat paparan reaksi kimia dari zat yang tercampur dalam limbah.
“Tim kami akan turun ke lapangan. Terutama pemeriksaan rutin triwulan. Jadi ada beberapa indicator yang akan kami periksa, baik itu meliputi unsur biologi, fisika hingga unsur kima atau yang bersentuhan langsung dengan kelangsungan hidup biota alam,” ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Beri Waktu 60 Hari Pemdes Kota Agung Untuk Kembalikan KN
Lanjut Haroni, factor pertama kali yang mempengaruhi penurunan kualitas lingkungan lantaran banyaknya zat beracun yang masuk ke ekosistem alami.
Sehingga zat kima tersebut tidak terurai sempura dan memutus beberapa rantai makanan hingga menurunkan jumlah oksigen terlarut di dalam air.
“Khusus untuk perusahaan sawit, yakni indeks H (Potential Hydrogen), BOD (Biochemical Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), DO (Dissolved Oxygen), padatan tersuspensi (TSS) dan kekeruhan air, dan Warna. Kesemua parameter ini sangat penting di alam,” katanya.
BACA JUGA:Kejari Seluma Selamatkan Uang Negara Rp 20,7 Miliar
Begitupun untuk output IPAL medis beber Haroni, ada beberapa unsur yang memang harus diperhatikan.
“Seperti limbah padat jarum suntik, parameter fisik, kimia dan mikrobiologi. Parameter berupa Total Solid (TS), Total Solid Suspended (TSS), warna, kekeruhan dan bau,” jelasnya.
Sementara untuk tindaklanjut hasil, ia menyebutkan bahwa ada tiga jenjang tindakan yang diambil apabila IPAL masing-masing perusahaan atau medis sudah melampaui baku mutu.