Merasa Nama Baiknya Tercemar, Kades Minta Usut Tuntas Penyebar Video
Ilustrasi pencemaran nama baik-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Salah seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur berinisial ML melalui kuasa hukumnya Andre Yusudarso SH meminta agar penyebar video yang bermuatan negative dan dinilai mencemarkan nama baik kliennya diusut tuntas.
ndre Yusudarso meminta agar aparat penegak hukum mengupas kebenaran video pengakuan seorang perempuan dalam rekaman video yang mengaku telah dilecehkan oleh kliennya.
BACA JUGA:Stok BBM Subsidi di Dua SPPBU di Kaur Kosong, Ini Penyebabnya
"Karena ini sudah menjadi domainnya aparat penegak hukum kiranya kepada penyidik Polres Kaur agar bekerja maksimal dan melakukan pengusutan secara tuntas serta objektif agar dapat menemukan peristiwa hukum yang sebenarnya," kata Andre dalam keterangan resmi yang yang diterima Rasel Senin, 9 Desember 2024.
Andre mengatakan, kliennya sudah membuat laporan ke Polres Kaur, dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pernyataan seorang wanita bawah umur dalam rekaman video yang sempat beredar di salah satu chanel youtube dan akun WhatsApp itu tidak benar.
BACA JUGA:Tiga Komisi DPRD Kaur Kompak Gelar Rapat Kerja dengan OPD
Andre minta dukungan semua pihak agar dapat mendorong serta membantu penyidik Polres Kaur mengungkap kasus ini.
"Tujuannya agar dapat diketahui apakah benar telah terjadi peristiwa asusila pencabulan terhadap anak di bawa umur, atau ini masuk pencemaran nama baik terhadap kades," ucapnya.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Tanjung Agung Kaur Pasti Dilanjutkan
Sebelumnya ML melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial muali dari YouTube, Facebook dan WhatsApp atas tuduhan pencemaran nama baik.
Karena telah membagikan video rekaman pengakuan sorengan wanita berstatus anak bawah umur tentang perbuatan dugaan asusila yang dilakukan oleh ML. (**)