Yusril Menyebut Persoalan Hukum dan Ekonomi Menjadi Tantangan Besar

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.backakoran.co - JAKARTA, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan,

saat ini Indonesia menghadapi dua tantangan besar yang belum terselesaikan, yaitu persoalan hukum dan ekonomi.

BACA JUGA:Lagu Bunga Hati Bawa Salma Salsabil Borong 5 Piala di AMI Awards 2024

Pernyataan ini disampaikan Yusril saat memberi sambutan membuka Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12/2024) lalu

"Saya sependapat dengan kawan-kawan, di era baru pimpinan Pak Prabowo Subianto ini, dari sekian masalah yang kita hadapi beliau sudah rumuskan dalam 8 Asta Cita-nya.

BACA JUGA:Bawasu Kawal Penyerahan Hasil Pleno ke KPU Provinsi

Saya menangkap dua persoalan besar yang tetap belum terselesaikan. Pertama adalah persoalan ekonomi, kedua adalah persoalan hukum di negara kita ini," kata Yusril.

Menurut Yusril untuk persoalan lainnya di era pemerintahan Prabowo Subianto sudah hampir diselesaikan, salah satunya seperti persoalan integrasi bangsa.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Harga Pupuk Non Subsidi Kembali Turun

"Yang lain-lain persoalan integrasi bangsa, boleh dibilang sudah hampir semuanya dapat kita selesaikan, kecuali masih ada riak-riak di Papua,

Aceh tuntas, gangguan keamanan sudah tidak berarti lagi, ancaman perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa sudah hampir tidak ada," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Peraih AMI Awards 2024

"Kemudian konflik sosial, konflik komunitas agama seperti kejadian di Poso (dan) Ambon sudah tidak ada. Tinggal dua persoalan besar yang kita hadapi persoalan ekonomi dan persoalan hukum saling kait berkait satu dengan yang lain," lanjutnya.

Menurut Yusril, kemajuan ekonomi di Indonesia tergantung pada situasi keamanan. Namun, untuk pembangunan ekonomi tergantung kepada arus investasi, perdagangan, dan jasa.

Tag
Share