Meski Sempat Diinterupsi Rapat Pleno KPU Bengkulu Selatan Selesai Gusnan-Ii Sumirat Ditetapkan Suara Terbanyak

PPK Bunga Mas bersiap membacakan hasil perolehan suara di pleno tingkat kabupaten-Andri Irwan-radarselatan.bacakoran.co

Keberatan Samsu ini pun ditanggapi. Ketua KPU BS meminta PPK Seginim untuk menjelaskan dan membacakan seluruh keberatan saksi pada saat pleno. 

“Seluruh keberatan sudah kami tidaklanjuti. Kota Bumi Baru sudah hitung suara dan sudah klop. Soal surat suara sah 431 sedangkan absen 433, sudah dikonfirmasi ke PPS. Dua tanda tangan itu tanda tangan keliru. Dimana ada pemilh yang tanda tangan di kolom jumlah,” jawab PPK Seginim. 

Pihaknya lanjut PPK Seginim sudah memanggil PPS dan KPPS. Dari penjelasan, hanya ada kesalahan administrasi. Meski sudah mendapatkan penjelasan, namun saksi paslon 3 belum menerima dan tetap meminta penetapan suara di Seginim ditunda. 

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Gelar Bimtek E-SAKIP, Ini Tujuannya

Meski demikian, Ketua KPU BS tetap mengesahkan dengan alasan tidak ada persoalan dalam hal perolehan suara. “Soal D hasil, apa ada perubahan atau perbedaan?” tanya Erina kepada saksi.

Lantaran mendapat jawaban tidak, Erina pun mengesahkan. Ketokan palu akhirnya menandakan proses pleno selesai. 

“Persoalan itu sudah dijawab PPK. Jadi intinya, proses sudah berjala. Dari tingkat TPS tidak ada keberatan. Soal dugaan adanya eksodus dan TSM, ini tidak bisa diakomodir. Ini ranah pidana jika ada ekosdus. Silakan menindaklanjuti kejanjang berikutnya dan kita sahkan,” pungkas Erina. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan