Pemda Bengkulu Selatan Gelar Bimtek E-SAKIP, Ini Tujuannya
BUKA : Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari membuka bimtek E-SAKIP-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Bappeda-Litbang menggelar sosialisasi bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP). Kegiatan ini melibatkan perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Aplikasi E-SAKIP sendiri merupakan aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara elektronik. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja perangkat daerah.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Sabu-sabu, Dua Bersaudara Ditangkap Polres Seluma
Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari MM menjelaskan E-SAKIP merupakan aplikasi secara elektronik yang
bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja perangkat daerah. SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja.
BACA JUGA:D1 Hasil Rampung, Pleno 7 - 8 Desember, Suara Batal Capai 4.214 Suara
“SAKIP juga dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan dan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi,” kata Fikri.
Fikri menambahkan, pelaksanaan bimtek apliksi E- SAKIP ini bertujuan membantu mengimplementasikan SAKIP secara online yang didasari Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014
BACA JUGA:Presiden Prabowo Salurkan Uang Pribadi Rp2,5 Miliar untuk Bantuan Sosial
tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan peraturan Menpan-RB Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2024 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review pelaporan kinerja.
Peraturan Menpan-RB Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menpan RB Republik Indonesia nomor 88 tahun 2021
BACA JUGA:Dewan Minta Aset Daerah Tidak Dibiarkan Terbengkalai
tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta nomor 17 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan perjanjian kinerja rencana aksi pengukuran kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja pemerintah daerah.
Aplikasi E-SAKIP dibangun berbasis website sehingga dapat diakses kapanpun dan dari manapun oleh setiap pengguna di Perangkat Daerah dengan menggunakan jaringan internet.