Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Kades Lapor Polisi
KETERANGAN : Penasehat hukum salah satu kades di Kabupaten Kaur memberikan keterangan kepada awak media-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Salah seorang kepala desa di Kabupaten Kaur berinisial Mu merasa nama baiknya dicemarkan dengan beredarnya sebuah video di salah satu akun youtube yang dikaitkaitkan dengan dirinya.
Kemudian video tersebut beberapa hari ini juga beredar di WhatsApp.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Sabu-sabu, Dua Bersaudara Ditangkap Polres Seluma
Atas peristiwa itu, Mu melalui kuasa hukumnya Andre Yusudarso, SH melaporkan pemilik akun yutube yang menanyangkan video tersebut serta pemilik akun WhatsApp yang ikut membagikan video tersebut ke Mapolres Kaur, Rabu 4 Desember 2024.
"Jadi klain kami ini merasa dirugikan dengan beredarnya video pernyataan salah seorang wanita di akun YouTube dan WhatsApp yang menyebut nyebut nama klain kami, padahal klien kami tidak pernah melakukan hal hal yang dituduhkan itu," ujar Andre.
Ia menjelaskan video yang diupload di salah satu akun youtube itu berdurasi 05:12 detik, kemudian video itu dibagikan oleh akun WhatsApp melalui pesan berantai.
BACA JUGA:D1 Hasil Rampung, Pleno 7 - 8 Desember, Suara Batal Capai 4.214 Suara
Dijelaskan Andre, dalam tayangan video itu terlihat seorang wanita muda seolah olah sedang diwawancara dan direkam.
Dalam rekaman video itu membuat seolah olah kleinya melakukan dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Wajah wanita dalam video itu diblur.
"Kami meminta penyebar video diproses hokum sesuai UU ITE, jelas jelas klien kami dirugikan," tegas Andre.
BACA JUGA:Transaksi Narkoba di Kantor Bank, Pengedar Narkoba di Bengkulu Selatan Diringkus
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, STh, M.Th melalui KBO IPTU Aldino Murullah S.Tr.K membangkang adanya laporan yang disampaikan salah seorang kepala desa di Kabupaten kaur melalui penasehat hukumnya. "Laporannya sudah kami terima, saat ini sedang ditindak lanjuti," tegasnya. (jul)