Pengelola Objek Wisata Diingatkan Tidak Lakukan Pungli

Kepala Dinas Pariwisata Kaur, Marnida S.Pi, M.Ling-IST-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) yang bertepatan dengan libur sekolah, para pengelola objek wisata di Kabupaten Kaur diingatkan agar tidak melakukan pungutan liar (pungli). Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kaur, Marnida S.Pi, M.Ling karena saat libur nataru sejumlah objek wisata di Kaur diprediksi akan dipadati pengunjung. "Suguhkan keindahan objek wisata, sediakan tempat santai, menu yang menggugah selera dan yang terpenting jangan lakukan pungutan liar (Pungli)," kata Marnida.

Dia memprediksi libur Nataru yang bersamaan dengan libur panjang sekolah akan banyak pengunjung datang ke objek wisata di Kaur. Terutama di sejumlah pantai yang sudah terkenal. Momentum ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di Kaur untuk menjual produksinya. Terutama UMKM yang bergerak dibidang kuliner.

Dia menegaskan, beberapa objek wisata di Kaur kemungkinan akan menarik ritribusi terhadap pengunjung. Terutama objek wisata yang sudah memiliki izin. Kemudian pengunjung juga akan dikenakan biaya parkir kendaraan. Ditegaskan penarikan retribusi masuk pantai dan biaya parkir tidak dibenarkan melebihi ketentuan Peraturan Daera (Perda). "Patokannya Perda retribusi tempat wisata," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan