Jangan Biarkan Anak Bawa Kendaraan ke Sekolah, Polisi Sarankan Antar Jemput

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, AKP Dendi Putra-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan anak menjadi atensi khusus Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
Untuk menekan hal tersebut, pihaknya rutin melakukan razia pemeriksaan kendaraan di jalan raya dan sosialisasi ke masyarakat.

BACA JUGA:Manajer dan Tim Persiman U-13 Gunduli Kepala, Penyababnya?

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Terjadi 36 Kasus Kebakaran di Bengkulu Selatan

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, AKP Dendi Putra mengimbau, orang tua tidak membebaskan anak membawa kendaraan ke sekolah.
Hal itu untuk mengantisipasi anak bebas membawa kendaraan di jalan raya tanpa mematuhi aturan lalu lintas.

BACA JUGA:Segera Bangun Kantor Baru, Kajari Seluma Cek Lahan di Simpang Enam

BACA JUGA:Babinsa Koramil 408-05 Manna Ikut Panen Perdana Padi di Desa Keban Agung 1

"Orang tua disarankan untuk mengantar dan menjemput anak ke sekolah, dari pada membebaskan mereka membawa kendaraan sendiri. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata Kasat Lantas.
Jika anak diberi kebebasan membawa kendaraan, rentan mengarah ke hal negatif. Seperti setelah pulang sekolah mereka kebut-kebutan di jalan. Hal itu tentu saja berbahaya bagi diri sendiri dan keselamatan orang lain.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Dihantam Angin Kencang, Pohon Mahoni Dekat Kantor Bupati Bengkulu Selatan Tumbang

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Polres Seluma Gulung Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

"Kalau belum punya SIM, jangan biarkan anak membawa kendaraan sendiri. Lebih baik meluangkan waktu untuk mengantar dan menjemput. Dari pada menyesal setelah terjadi kecelakaan,” imbaunya.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan