Kajati Bengkulu Berkunjung ke Bengkulu Selatan, Sampaikan Pesan Penting Soal Hal Ini

KUNJUNGAN: Kajati Bengkulu memberi keterangan kepada media saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Bengkulu Selatan, Jumat (15/11/2024)-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal MH bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kejari Bengkulu Selatan, Jumat 15 November 2024.

Agenda utama kunjungan kerja orang nomor satu korps Adhyaksa Bumi Raflesia adalah untuk menjalin silatuhrahmi dengan jajarannya di daerah, khususnya yang bertugas di Bumi Sekundang Setungguan ini.

BACA JUGA:Isu Strategis Jadi Fokus Penyusunan KLHS RPJMD Kaur

“Kunjungan kerja saya ini dalam rangka silatuhrahmi, saya sebagai Kajati (Bengkulu) yang baru. Dalam kunjungan ini saya juga ingin memastikan teman-teman di Kejaksaan Bengkulu Selatan telah betul-betul melaksanakan tugas yang diberikan kepada mereka,” kata Kajati saat diwawancarai awak media di sela-sela kunjungannya.

Kajati ingin memastikan kinerja yang dilaksanakan jajarannya sudah bagus. Ia tidak ingin kinerja jajaran Kejaksaan menjadi sorotan masyarakat.

Sebab kejaksaan wajib menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara menunjukan kinerja yang sudah dilakukan.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Narkoba, Sita 144 Butir Ekstasi

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) yang telah menginformasikan atau memberitakan kinerja Kejaksaan Bengkulu Selatan. Berkat berita yang diterbitkan Forwaka, masyarakat bisa mengetahui kinerja Kejaksaan,” sambung Kajati.

Dalam kunjungannya, Kajati juga menekankan soal netralitas jajaran Kejaksasn pada pilkada serentak tahun 2024.

Ia meminta tidak ada jajaran Kejaksaan yang terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi pemilihan gubernur-wagub, bupati-wabup. dan wali kota-wakil wali kota.

BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Diminta Jangan Percaya Calo yang Janjikan Kelulusan

“Kejaksaan tentu akan berperan dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 ini. Soal netralitas, itu adalah kewajiban. Tidak boleh ada yang memihak atau mendukung peserta pilkada

Hal ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung. Kalau ada jajaran Kejaksaan yang terlibat politik praktis pada pilkada ini, tentu akan diberi sanksi tegas,” tukas Kajati. (yoh)

Tag
Share