BPKP Perkuat Tata Kelola BUMD Hingga BUMDes
WORKSHOP : BPKP menggelar penguatan tata kelola BUMD, BUMDes di Bengkulu-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes di Bengkulu.
Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kontribusi dalam pembangunan daerah di Provinsi Bengkulu serta memperkuat tata kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, agar lebih optimal dalam mendukung kinerja yang lebih baik.
BACA JUGA:Kasus Kecelakaan Tinggi, 25 Orang Di Seluma Meninggal Dunia di Jalan
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faisal Cahyo Nugroho, menekankan pentingnya peran BPKP dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah, khususnya BUMD, BLUD, dan BUMDes.
"Tantangan utama yang kita hadapi adalah menjaga akuntabilitas data, pengelolaan SDM, serta regulasi yang belum optimal, ditambah akses pasar yang terbatas," kata Faisal, Selasa (12/11).
Faisal mengatakan, BPKP mendorong adanya pengawasan kolaboratif antar sektor guna memperbaiki tata kelola dan kinerja di daerah.
BPKP, katanya,terus menggali potensi pengembangan usaha BUMD, BLUD, dan BUMDes demi meningkatkan sinergi dan komitmen, sehingga dapat beroperasi lebih efektif ke depannya.
BACA JUGA:Jelang Penyortiran Logistik Pilkada, KPU Kaur Matangkan Pokja
"Kami berharap BUMD, BLUD, dan BUMDes di Provinsi Bengkulu dapat memperbaiki tata kelola serta mengoptimalkan pengembangan usaha, sehingga bisa lebih berkontribusi pada perekonomian daerah melalui peningkatan PAD," harapnya.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni, menyoroti lima potensi yang perlu diperhatikan oleh BUMD, BLUD, dan BUMDes, termasuk pemahaman demografi, penentuan peluang pasar yang tepat, serta sinergi dengan OPD untuk mendukung program pemerintah.
BACA JUGA:Bencana Mengintai Saat Curah Hujan Tinggi, Warga Kaur Diminta Waspada
"BUMD, BLUD dan BUMdes diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah, khususnya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi provinsi dan desa," pungkas Denni. (cia)