Kampanye Segera Berakhir, Bawaslu Ingatkan Paslon Soal APK

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Masa kampanye pasangan calon (paslon) Gubernur-Wagub dan paslon Bupati-Wabup peserta pilkada serentak tahun 2024 segera berakhir.

Menjelang berakhirnya masa kampanye, Bawaslu Bengkulu Selatan mengingatkan paslon soal alat peraga kampanye (APK). 

BACA JUGA:KPU Seluma Mulai Atur Kebutuhan Logistik

Bawaslu mengimbau paslon atau tim pemenangan untuk menurunkan APK yang dipasang tidak sesuai zona dan terpasang dilokasi terlarang.

Jika APK tidak diturunkan, maka Bawaslu bersama pihak terkait akan mengeksekusi APK tersebut.

“Soal APK yang dipasang ditempat yang tidak sesuai zona, dan dipasang dilokasi yang tidak semestinya. Kami sudah surati pihak yang bersangkutan agar menurunkan APK tersebut. Kalau tidak diturunkan atau dilepas, maka kami akan yang menertibkannya,” tegas Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.

BACA JUGA:Hendri Satrio, Sudi Hermanto dan Rizkan Ditetapkan Jadi Ketua Komisi DPRD Seluma

Dikatakan Arif, pihaknya akan menertibkan seluruh APK pilkada serentak menjelang masa tenang. Pada masa tenang nanti, Bawaslu memastikan tidak ada lagi APK paslon yang terpasang. 

“APK yang terpasang saat ini sudah didata oleh Panwascam dan jajaran. Nanti menjelang masa tenang akan ditertibkan semua,” ujar Arif.

BACA JUGA:Bawa Sajam, 15 Anggota Geng Hantu Malam dan Dendam Ceria Diamankan

Untuk diketahui, masa kampanye pilkada serentak tahun 2024 akan berakhir pada 23 November mendatang. Setelah itu akan masuk masa tenang sampai tiba hari pemungutan suara Rabu, 27 November 2024. (yoh)

Tag
Share