Pemprov Masih Gratiskan Biaya Pengurusan Izin Kapal
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menggratiskan biaya administrasi perizinan kapal nelayan hingga Desember 2023. Pengurusan izin kapal diberikan kepada 206 kapal nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengatakan perizinan kapal ini diberikan secara gratis. "Silahkan ajukan ke UPTD, izin kapalnya akan kami keluarkan," tegas Syafriandi, Kamis (14/12).
Kapal yang berizin nantinya akan dialihkan menjadi kapal ramah lingkungan. Selama ini diakui Syafriandi kapal-kapal yang ada di kawasan Pulau Baai, Kota Bengkulu ataupun di Mukomuko banyak belum memiliki izin.
Pihaknya berharap seluruh perizinan kapal dapat tuntas pada Desember 2023 sehingga Januari 2023, izin sudah turun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dengan beralihnya kapal-kapal nelayan menjadi lebih ramah lingkungan, diharapkan mampu menjaga ekosistem laut. Hal ini juga menjadi upaya meningkatkan produksi hasil laut.
"Jadi kita pastikan nanti kapal-kapal nelayan semuanya sudah ramah lingkungan. Kami juga akan melakukan penertiban kapal yang tidak memiliki izini," demikian Syafriandi. (cia)