Penyakit Ngorok Sebabkan Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, Muhammad Syarkawi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Penyakit sapi ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) telah melanda 5 kabupaten di Provinsi Bengkulu. Terdapat ratusan ternak sapi dan kerbau yang terpapar Akibatnya, peternak di daerah ini mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, Muhammmad Syarkawi mengatakan, ternak yang terpapar penyakit ngorok membuat harga jualnya rendah. Belum lagi yang mati ataupun dimusnahkan.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tanam Jagung, Ubi Jalar, dan Kacang Tanah
"Memang penyakit ini membuat petani merugi yang jumlahnya cukup besar," kata Syarkawi, Jumat (8/11).
Syarkawi mengatakan, untuk kerugian yang dialami tidak ada ganti rugi yang di berikan untuk peternak dari pemerintah. Pasalnya, kasus sapi ngorok hanya bersifat lokal.
BACA JUGA:Banyak Desa Dinilai Kurang Maksimal Terapkan Perdes Ternak
Berbeda dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun lalu yang menyebar secara nasional. Atas jumlah kerugian yang dialami para peternak, Syarkawi menegaskan, tidak ada ganti rugi yang akan diberikan untuk peternak.
"Kalau PMK dulu ada konpensasi karena itu sudah menyebar tingkat nasional, namun SE inikan local. Jadi tidak ada," kata Syarkawi.
BACA JUGA:Harga Jual Pupuk Non Subsidi Naik Lagi
Syarkawi mengatakan, penyebaran penyakit ini dimulai dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur. Guna mengendalikan penyakit ini, pemerintah telah menyalurkan vaksin, obat, vitamin dan juga antibiotic kepada peternak.
BACA JUGA:Pentingnya Peran Pemerintah Desa Dorong Pertumbuhan UMKM
Khusus untuk vaksin, telah disalurkan sebanyak 3 ribu dosis yang diberikan oleh pemerintah pusat. Diakuinya, jumlah vaksin itu masih kurang, dibandingkan dengan jumlah ternak yang terdampak di wilayah Provinsi Bengkulu. "Jumlah itu masih kurang. Rencananya kita akan anggarkan di APBD. Namun ini masih akan dibicarakan dengan Komisi II," pungkasnya. (cia)