Banyak Desa Dinilai Kurang Maksimal Terapkan Perdes Ternak
Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin S.Sos -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin S.Sos kembali menyentil para Kades yang terkesan kurang maksimal menerapkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai ketertiban hewan ternak.
Hal ini lantaran masih banyaknya ternak berkeliaran di jalan raya meskipun sosialisasi penguatan Perdes ternak sudah sering dilakukan Satpol PP.
BACA JUGA:Pentingnya Peran Pemerintah Desa Dorong Pertumbuhan UMKM
BACA JUGA:Bawa Pesan Agama Dalam Balutan Film Horor Dosa Musyrik
“Kadangkala kami masih mendapatkan laporan dari warga desa terkait ternak yang berkeliaran. Padahal, sebelum kami ke desa harusnya Pemdes dulu yang bergerak. Saya kurang setuju dengan Pemdes yang tidak maksimal menerapkan Perdes ternak. ini,” ujar Erwin.
Dijelaskannya, Petugas Satpol PP bukannya tidak bisa menertibkan seluruh hewan ternak hingga ke pelosok desa. Namun karena ada Perdes ternak yang dibentuk, sebaiknya diselesaikan dulu oleh Pemdes.
BACA JUGA:Pemdes Tanjung Agung Bagikan Tong Sampah Dukung Program Bebas Sampah dan Banjir
BACA JUGA:Pemerintah Rencanakan Libur Nasional Pada Hari Pencoblosan Pilkada
“Ini Perdesnya seakan tidak jalan, lebih lagi perangkat desa banyak cuek akan hal ini. Kalaupun memang sulit menegakkan Perdes ternak, koordinasikan ke kami,” kata Erwin.
Apalagi untuk kawasan desa yang dilewati jalan umum. Keberadaan hewan ternak yang dilepasliarkan sangatlah berbahaya. Selain itu, lepas liarnya ternak menandakan desa setempat belum siap untuk maju.
BACA JUGA:Pastikan Pelipatan Surat Suara Pilbup Sesuai SOP, Bawaslu Pantau Langsung
BACA JUGA:Harus Diketahui, Manfaat Kemiri untuk Kesehatan Tubuh
“Saya contohkan di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna. Itu sudah beberapa kali kami tegur, baik desanya maupun pemilik ternak. Tapi tetap saja, ternak masih berkeliaran. Giliran kami tertibkan, mereka malah protes,” sambung Erwin.
Kedepan dirinya memastikan tidak akan pandang bulu dalam menertibkan ternak meski di desa sudah ada Perdes. Ternak yang lepas liar tetap akan ditangkap dan pemiliknya bakal diproses.