Sidang Praperadilan, Kejari Serahkan 43 Berkas

SIDANG : Sidang lanjutan praperadilan di PN Tais dengan pemohon Murman Effendi dan termohon Kejari Seluma dengan agenda pengajuan bukti tertulis dari termohon-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Cegah DBD, Warga Diimbau Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Bukan membawa semua arsip dalam persidangan. Ini yang perlu kami bantah," kata Ahmad Sahrul. Diagendakan hari ini 8 November 2024 akan digelar sidang dengan agenda kesimpulan. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan