Sidang Praperadilan, Kejari Serahkan 43 Berkas
Editor: Sahri
|
Kamis , 07 Nov 2024 - 18:51
SIDANG : Sidang lanjutan praperadilan di PN Tais dengan pemohon Murman Effendi dan termohon Kejari Seluma dengan agenda pengajuan bukti tertulis dari termohon-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Cegah DBD, Warga Diimbau Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat
Bukan membawa semua arsip dalam persidangan. Ini yang perlu kami bantah," kata Ahmad Sahrul. Diagendakan hari ini 8 November 2024 akan digelar sidang dengan agenda kesimpulan. (rwf)