Disdukcapil Bengkulu Selatan Siapkan 30 Ribu Blangko KTP
PELAYANAN: Tampak aktivitas pelayanan di kantor Disdukcapil Bengkulu Selatan-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan menyiapkan 30 ribu blangko KTP sampai akhir bulan Desember 2024. Saat ini masih tersisa sekitar 9.937 blangko lagi. Sementara sejak Januari sampai bulan September lalu, blangko KTP sudah terpakai sebanyak 20.063 keping.
BACA JUGA:Wisata Alam Batu Dinding Di Kalimantan, Menikmati Keindahan Dari Ketinggian
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dishub Bengkulu Selatan Kembali Cek Kondisi Perbatasan Manna-Pagaralam
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Lismanto Bayu, SE melalui fungsional administrator database kependudukan, Drs Wiranto mengatakan, sisa penghitungan belangko KTP dilakukan pada bulan September lalu, dimana dari jumlah blangko yang ada dipergunakan untuk masyarakat umum dan pemilih pemula.
"Berdasarkan data kami sudah 99 persen pemilih pemula selesai rekam data, pencapaian dilakukan melalui beberapa program baik itu program Bujian Dusun dan melalui program jemput bola dengan cara mendatangi sekolah," terang Wiranto.
BACA JUGA:Ternak Berkeliaran Di Kawasan Perkantoran Akan Dijerat
BACA JUGA:Gua Batu Gelap, Destinasi Wisata Indah di Kalimantan, Diselimuti Legenda dan Cerita Mistis
Akhir September lalu yang terdata didalam aplikasi Disdukcapil Bengkulu Selatan usia 17 kurang 1 berjumlah 78 orang. Bagi anak-anak yang setidaknya 17 kurang 1 kebawah dan pada bulan Desember sudah genap 17 plus 1 maka bisa dilakukan perekaman, dan setelah itu kalau sudah mencukupi maka didalam aplikasi secara otomatis akan tercetak dan dikeluarkan fisik KTP.
BACA JUGA:Ada Aktivitas Meresahkan, Jangan Takut Lapor Polisi
BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Rp 15 Miliar Untuk Sambungan Rumah PDAM
Hingga bulan September 2024 Disdukcapil sudah mencetak KTP untuk pemilih pemula sebanyak 1.635 blangko. "Yang masih menjadi kendala bagi kami, pemilih pemula yang wajib KTP yang databasenya ada di Bengkulu Selatan, tetapi orangnya tidak ada. Seperti anak SMA yang sudah mencapai umur 17 plus 1 tidak sekolah di Bengkulu Selatan alias sekolah diluar daerah baik itu masih dilingkungan Provinsi Bengkulu bahkan yang di luar Bengkulu," demikian Wiranto.
(one)