Ini Pemilik Sah Sawah yang Renggut Tiga Nyawa

Kapolres BS, AKBP Florentus Situnkir, SIK-IST-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Selain telah menetapkan Een Fernando sebagai tersangka kasus perkelahian maut yang merenggut tiga nyawa yakni Jono, Dodi, dan Kani yang terjadi pada Senin (14/8) lalu yang dipicu sengketa lahan sawah. Polres Bengkulu Selatan juga telah menyimpulkan laporan penyerobotan lahan yang disampaikan Jono dan Dodi ketika masih hidup, dengan terlapor Kani.

Kesimpulan laporan tersebut, lahan sawah di hamparan Kurauan Desa Sebilo Kecamatan Pino tersebut resmi milik Jono. Sebab Jono mengantongi sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut yang resmi diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan.

“Laporan soal penyerobotan lahan sawah yang disampaikan Jono ketika dulu masih hidup sudah kami simpulkan. Pemilik sah sawah tersebut adalah Jono, karena Jono memegang sertifikat. Kami sudah minta keterangan BPN soal sertifikat itu, BPN menyatakan kalau sertifikat itu sah,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situnkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH.

Karena Jono adalah pemilik sah sawah tersebut, pihak yang menyerobot adalah Kani. Namun polisi tidak melanjutkan pengusutan perkara tersebut sampai jauh, karena terlapor (Kani) juga sudah meninggal dunia dalam tragedi perkelahian maut. 

“Perkaranya tidak diteruskan, soalnya terlapornya sudah meninggal dunia. Kami menyimpulkan kalau pemilik sah sawah tersebut adalah Jono yang dibuktikan dengan sertifikat,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan telah adanya kesimpulan kepemilikan lahan tersebut, polisi berharap kedepannya tidak lagi terjadi polemik atau sengketa lanjutan antara pihak almarhum Kani dan almarhum Jono dan Dodi. Apalagi sampai menimbulkan lagi tragedi berulang seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kepemilikan sawah itu sudah jelas, kedepannya jangan lagi ada sengketa. Rencananya nanti kedua belah pihak yakni pihak Kani dan pihak Jono akan diundang oleh Polsek untuk menjelaskan status kepemilikan lahan tersebut. Sehingga kedepan tidak lagi terjadi sengketa dan saling klaim,” tukas Kasat Reskrim. (yoh)

Tag
Share