Hari Ini Terakhir Pengajuan Sanggahan Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Bengkulu Selatan
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
"Untuk masa sanggah hanya berlangsung sejak 2 hingga 4 November 2024. Namun, panitia mengingatkan bahwa pelamar tidak diperbolehkan mengubah, memperbaiki, atau menambah dokumen apapun dalam proses sanggah ini," kata Sekda.
BACA JUGA:Panen Kelapa, Warga Pasar Seluma Meninggal Tersengat Listrik
Sedangkan hasil seleksi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 11 November 2024. Pelamar yang lolos diharapkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dan bersiap menghadiri seleksi lanjutan yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Setiap tahapan akan dijalankan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Kami meminta pelamar untuk selalu memantau pengumuman resmi dan mewaspadai tawaran dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” imbaunya.
BACA JUGA:Meroket, Harga Sawit di Seluma Tembus Rp 2.900/Kilogram
Bahkan, Sukarni juga kembali menegaskan Pemkab Bengkulu Selatan terus mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dengan imbalan tertentu.
Ia menyatakan bahwa segala ketentuan yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi CASN bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
BACA JUGA:Penampakkan “Si Belang” Masih Membuat Warga Sawah Gambang dan Awi Khawatir
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini gratis dan bersih dari pungutan liar, serta jangan mempercayai oknum yang mengaku bisa membantu karena seleksi PPPK maupun CPNS hasilnya nanti murni hasil kemampun peserta sendiri,” demikian Sekda. (one)