7.709 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Nala di Provinsi Bengkulu

OPERASI: Personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan saat menggelar operasi Zebra Nala 2024-Gio-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sebanyak 7.709 kendaraan ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala yang digelar pada 14 - 27 Oktober 2024 Polda Bengkulu dan jajaran. Jumlah kendaraan ini menurun sebesar 21 persen dari operasi Zebra Nala tahun 2023 lalu yang sebanyak 10.237 kendaraan.

BACA JUGA:Jangan Hanya Slogan, ASN BerAkhlak Harus Diamalkan

BACA JUGA:Harus Bepergian di Hari Pemunguatan Suara, Tak Perlu Takut, Pemilih Bisa Ajukan Pindah Memilih

Dari total kendaraan yang ditindak, kendaraan yang mendapatkan sanksi tilang manual sebanyak 4.068 kendaraan, 252 kendaraan ditilang ETLE Mobile dan 545 kendaraan ditilang ETLE statis serta diberikan teguran sebanyak 2.214 kendaraan.
Kabagbinops Ditlantas Polda Bengkulu Kompol Bakti Kautsar Ali, mengatakan meskipun jumlahnya turun, namun kegiatan yang bersifat edukasi dan preventifnya mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Tiga Armada Damkar dan Ratusan Petugas Turut Siaga Amankan Pilkada Bengkulu Selatan

BACA JUGA:38 Kantong Darah Terkumpul Saat HUT Humas Polri

“Operasi Zebra penekanannya adalah adanya kenakalan remaja seperti geng motor. Kita lebih mengedepankan knalpot brong, kendaraan yang menyebabkan laka lantas dan melawan arus serta tidak melawan helm,” kata Bakti.
Bakti mengatakan, mayoritas pelanggaran adalah melanggar marka, knalpot brong. Terkait geng motor, sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan spek yang ada juga ditindak.  

BACA JUGA:Debat Digelar 3 November, KPU Seluma Batasi Massa Yang Hadir

BACA JUGA:5 Manfaat Tumbuhan Akar Kuning Untuk Kesehatan, Bahan Obat Herbal Banyak Ditemukan Di Hutan Indonesia

“Untuk usia pelanggar mayoritas dewasa diatas 17 tahun,” pungkasnya.

(cia)

Tag
Share