Operasi Zebra Berakhir, Polres Bengkulu Selatan Tilang 750 Pengendara
TINDAK: Anggota Sat Lantas menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Operasi Zebra Nala tahun 2024 berakhir pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Selama 14 hari Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Siapkan 36 Ton Beras untuk Petani Gagal Panen
Total ada 750 pengendara diberi tindakan bukti pelanggaran (tilang). Rinciannya 330 tilang manual dan 420 tilang elektronik atau ETLE.
Dan 320 pengendara diberi teguran. Selain melakukan tindakan tilang dan teguran. Sat Lantas juga melakukan kegiatan preventif.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang, Pangki Suito Bayar Nazar Potong Kerbau
Kegiatan penyeluhan ke sekolah sebanyak 48 kali, sosialisasi melalui media elektronik, dan pemasangan spanduk di 68 titik,
serta pemasangan 370 stiker diberbagai lokasi. Itu bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat pentingnya disiplin berlalu lintas.
BACA JUGA:Kenalkan Matematika Metode Gasing, Kodim 0408 BSK Masuk Sekolah
“Operasi Zebra sudah berakhir hari Minggu (27/10). Selama 14 hari operasi, kami melaksanakan kegiatan preventif dan preentif.
Seperti sosialisasi dan juga melakukan penegekan hukum terhadap pengendara yang tidak tertib aturan lalu lintas,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.
BACA JUGA:Pojok Baca Jadi Tren Positif Tingkatkan Minat Baca Siswa
Tingginya jumlah pengendara yang diberi sanksi tilang menunjukan keseriusan Sat Lantas dalam menegakan aturan tertib lalu lintas.
Mereka tidak pandang bulu terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, semua yang terjaring langsung ditilang.