Kampanye di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Desak Patuhi Aturan

Ilustrasi kampanye di lingkungan kampus-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Puluhan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dehasen Bengkulu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Senin (11/12). Mereka menyampaikan keprihatinan kepada KPU terkait pelaksanaan kampanye di perguruan tinggi.

BACA JUGA:Dituduh Selingkuh, Ini Penjelasan Kades Dusun Baru

Koordinator Lapangan, Putra Berry Aryandi mengatakan mahasiswa merasa perlu untuk menyuarakan beberapa keprihatinan terkait pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus. “Kami berharap KPU dapat memastikan bahwa setiap kampanye di perguruan tinggi dilakukan dengan tetap mematuhi norma-norma etika dan peraturan,” tegas Berry.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Harus Tahu, Pelaporan Penanaman Modal Itu Penting

Mahasiswa juga menentang segala bentuk kampanye yang melibatkan praktik-praktik yang tidak etis atau merugikan lingkungan akademis. Mahasiswa mengecam segala bentuk kampanye yang bersifat diskriminatif atau mengandung elemen pelecehan. “Kami mendesak KPU untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menanggapi dan mencegah praktik semacam itu di masa yang akan datang,” tegas Berry lagi.

BACA JUGA:Dewan Minta Penanggulangan Irigasi Jadi Prioritas

Menyikapi hal itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengaku kampanye dibolehkan di lingkungan kampus sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. “Pimpinan perguruan tinggi memiliki kewenangan yang sangat besar untuk memberikan ruang bagi proses demokrasi ini,” tutur Rusman. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan