Disperkim Bengkulu Selatan Susun Perda RP3KP

Kabid Perumahan, Marjoni Adinata M.Si-Ist-radarselatan.bacakoran.co

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Butuh Anggaran Ratusan Miliar

Ia menyebut dokumen RP3KP Daerah Kabupaten/Kota bisa dijadikan gambaran prospek perkembangan permukiman. "Tujuan dan sasaran yang diambil dari Perda RP3KP memberikan acuan operasional pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di tingkat kabupaten,” pungkasnya. (one)

Tag
Share