Gagal Panen Karena Bencana, Lapor DKP Akan Diberi Bantuan, Ini Syaratnya

Kepala DKP Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) akan menjamin pangan beras bagi korban bencana alam yang menyebabkan gagal panen.

Bantuan tersebut berupa cadangan beras pemerintah (CBP) yang diperuntukan untuk korban bencana alam.

BACA JUGA:Rawan Bencana Saat Cuaca Ekstrim, Warga Diminta Waspada

Untuk mendapatkan bantuan ini, data warga yang terdampak bencana dan gagal panen harus disampaikan ke DKP.

Kepala DKP Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM mengatakan, bantuan untuk korban bencana alam yang lahan pertanianya terdampak tersebut bisa disalurkan secepatmungkin dengan catatan harus melalui pendataan dan benar benar korban bencana.

Pemerintah Desa (Pemdes) harus cepat tanggap mendata warganya yang terdampak bencana. 

BACA JUGA:Bawaslu Minta Dewan Sampaikan Izin Cuti Kampanye

“Kami minta Camat dan Kades mendata warganya yang terdampak," kata Susmanto. Dikatakan Susmanto ada beberapa jenis bencana yang bisa menyebabkan masyarakat gagal panen, bisa tanaman rusak akibat banjir, bisa juga akibat longsor atau karena kekeringan.

“Data yang disampaikan kepada kami harus lengkap dan disertai bukti foto atau video. Setelah semua data lengkap bantuan beras akan disalurkan,” kata Susmanto.

BACA JUGA:Dapat Insentif Dari Kemenkeu, DD 39 Desa Akan Bertambah

Bantuan beras cadangan pangan ini pernah disalurkan oleh pihak DKP kepada warga di Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Bunga Mas yang lahan sawahnya terdampak banjir. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan