Gaji Minus dan Ekonomi Sulit Jadi Penyebab Kredit Bank PNS dan Perangkat Desa Macet
PANGGIL: Kejari Bengkulu Selatan memanggil debitur BRI yang tidak membayar kredit bank tepat waktu atau sudah tertunggak lebih 3 bulan-Gio-radarselatan.bacakoran.co
Setelah dipanggil jaksa, para debitur BRI dan Bank Bengkulu diberi waktu untuk membayar tunggakan paling lambat tanggal 25 Desember 2024.
Dalam kurun waktu itu wajib ada progres, jika tidak ada progres sama sekali, maka akan dilakukan upaya tegas oleh pihak bank dan kejaksaan.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Kutau yang Membandel Mulai Ditertibkan
Untuk diketahu, tunggakan kredit macet BRI dan Bank Bengkulu di Bengkulu Selatan mencapai Rp8 miliar. Itu khusus untuk nasabah yang berstatus PNS, pensiunan PNS, ataupun perangkat desa. (yoh)