Tertangkap Bersama Wanita, Warga Tuntut Kades Turun

TERTANGKAP: Oknum Kades di Kecamatan Ulu Manna tertangkap bersama seorang wanita di kamar hotel. Tampak Inspektur Ipda BS Hamdan Syarbaini, S.Sos menunjukkan surat perintah pemeriksaan dan pembinaan Kades yang terlibat amoral, Jumat (8/12) pagi-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Oknum Kades di Kecamatan Ulu Manna berinisial Bu (50) tertangkap tangan sedang berduaan bersama seorang wanita yang bukan istrinya di dalam sebuah kamar hotel. Hal ini membuat warga menuntut agar Kades turun dari jabatannya.

Ditangkapnya oknum Kades bersama wanita di kamar hotel tersebut dilakukan dalam razia yang digelar aparat hukum pada pekan lalu. Hal ini membuat warga resah lantaran tindakan Kades tersebut dinilai tidak cocok dengan jabatannya sebagai pimpinan wilayah desa.

Saat digerebek, Bu memang masih mengenakan kemeja kotak-kotak berwana putih-hitam dan merah. Terlihat awalnya oknum Kades tersebut tampak sendirian. Namun aparat yang melakukan pengeledahan menemukan seorang wanita yang bersembunyi di dalam kamar mandi, yang sontak langsung diminta untuk keluar.

Saat diinterogasi petugas, wanita yang menggunakan daster sembari menutupi kepala dengan handuk tersebut awalnya mengaku jika mereka adalah suami istri. Tapi petugas yang tidak percaya, mengancam akan membawa keduanya ke rumah mereka untuk memastikan apakah mereka benar-benar suami istri.

Apa lagi si wanita mengaku jika KTP tertinggal di rumah, tidak dibawa. Hal ini membuat kecurigaan petugas jika keduanya bukan pasangan suami istri semakin menguat.

Ternyata, kabar tertangkapnya sang Kades dengan wanita yang bukan istrinya tersebut membuat desanya bergejolak. Tidak sedikit warga yang menyesalkan tindakan Kades yang dinilai berbuat amoral.

“Warga ribut, menuntut Kades mundur dari jabatan. Kami minta Kades disanksi,” ungkap salah seorang warga yang namanya tidak ditulis demi kenyamannya di desa.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos memastikan akan memproses Kades tersebut. Bahkan, Rabu (6/12) lalu Hamdan mengaku telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Camat Ulu Manna dan Kepala DPMD BS untuk melakukan penelusuran dan membina Kades Simpang Pino.

Nantinya hasil pemeriksaan akan menjadi dasar Ipda untuk melakukan tindakan lebih lanjut. “Informasinya sudah saya terima, memang saat itu saya belum langsung turun tangan. Saya sudah surati Camat dan Kadis PMD, saat ini yang bersangkutan masih proses pemeriksaan camat. Nanti setelah semua selesai, maka kami akan ditindaklanjuti,” tegas Hamdan sembari memperlihatkan Surat yang diterbitkan terkait pembinaan oknum Kades yang tertangkap di hotel tersebut, Jumat (8/12) pagi.

Jika hasil pemeriksaan membutikan Kades tersebut benar-benar melakukan tindakan amoral dan terbukti selingkuh serta berbuat tak senonoh. Hamdan berjanji akan memberikan sanksi tegas sesuai tindakan yang dilakukan karena meresahkan warga.

“Balik lagi ke alat bukti dan hasil pemeriksaan. Kami akan tunggu prosesnya dari Camat dan DPMD. Karena penanganan kasus seperti ini tidak bisa tergesa-gesa,” sambung Hamdan.

Terpisah, Kepala DPMD BS, Herman Sunarya, SH membenarkan pihaknya telah mendapati laporan dugaan Kades melakukan tindakan amoral. Ia mengaku masih melakukan pembinaan dan pendalaman alat bukti.

“Masih berproses, nanti kami sampaikan perkembangannya. Secara khusus belum dapat disimpulkan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak,” ungkap Herman.

Jika terbukti bersalah, tentu ada sanksi yang dibebankan Mengingat Kades merupakan panutan masyarakat sekaligus pemimpin desa. “Tentu disanksi, tapi berproses dulu,” pungkas Herman. (rzn)

Tag
Share