365 Produk UMKM Sudah Kantongi Sertifikat Halal

Kantor Kemenag Kabupaten Seluma-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebanyak 365 produk UMKM yang ada di Kabupaten Seluma saat ini sudah mendapatkan sertifikat halal dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Seluma.

Sertifikat halal ini dilakukan untuk memenuhi Wajib Halal Oktober 2024 yang ditetapkan oleh Kemenag RI.

BACA JUGA:Ingat! Bawa Senjata Tajam di Tempat Umum Bisa Dipenjara 10 Tahun

Kepala Kantor Kemenag Seluma H  Heriansyah melalui Kasi Binmas Nanang menyampaikan pendaftaran sertifikat halal ini gratis tanpa ada biaya.

Kemudian proses pendaftarannya bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat atau datang langsung ke Kemenag Seluma.

"Dari laporan petugas pendamping produk halal yang ada di Kemenag Seluma saat ini sudah sebanyak 365 produk UMKM yang dikeluarkan sertifikat halal.

BACA JUGA:Paman Cabul Bantah Setubuhi Keponakan, Hasil Visum Terjadi Kerusakan Organ Intim

Saat ini kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan produk UMKM silakan datang ke KUA terdekat atau ke kantor Kemenag Seluma," ujar Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan untuk UMKM memang di Seluma banyak yang berupa perusahaan distribusi.

Untuk proses pengurusannya tidak lama dan ditekankan kembali tanpa ada biaya sama sekali. Sementara itu, jika melewati Oktober 2024 masih ada usaha menengah ke atas yang belum bersertifikat halal, belum akan dilakukan langkah lanjutan.

BACA JUGA:Setubuhi Pacar di Pondok, Pelajar Madrasah Dibekuk Polisi

"Kalau yang belum halal sampai Oktober, kami baru sebatas sosialisasi dan mendorong, belum sampai penegakan," tegasnya.

Sementara itu  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa kewajiban sertifikasi halal diberlakukan sesuai ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan