Jelang Putusan Gugatan Reskan-Faizal, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat, S.Pd.I-Ist-radarselatan.bacakoran.co

Untuk diketahui, inti gugatan Reskan-Faizal adalah meminta agar KPU Bengkulu Selatan mencabut berita acara yang menyatakan pencalonan Reskan Efendi tidak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA:Terkait Geng Motor, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Kumpulkan Para Orang Tua Siswa

Pihak Reskan-Faizal menyatakan kalau Reskan Efendi sudah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada Bengkulu Selatan 2024. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan