Jelang Putusan Gugatan Reskan-Faizal, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat
Editor: Suswadi AK
|
Jumat , 04 Oct 2024 - 19:07
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat, S.Pd.I-Ist-radarselatan.bacakoran.co
Untuk diketahui, inti gugatan Reskan-Faizal adalah meminta agar KPU Bengkulu Selatan mencabut berita acara yang menyatakan pencalonan Reskan Efendi tidak memenuhi syarat (TMS).
BACA JUGA:Terkait Geng Motor, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Kumpulkan Para Orang Tua Siswa
Pihak Reskan-Faizal menyatakan kalau Reskan Efendi sudah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada Bengkulu Selatan 2024. (yoh)