DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk 8 Fraksi, Dua di Antaranya Fraksi Gabungan

Pimpinan sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsul Amanah-Ist-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2029 telah membentuk 8 fraksi melalui rapat paripurna yang dipimpin ketua sementara Samsu Amanah, Senin (30/9). Delapan fraksi tersebut merupakan salah satu bagian dari alat kelengkapan dewan.

BACA JUGA:Ingat! Kades dan Perangkat Dilarang Arahkan Warga Pilih Calon Tertentu

BACA JUGA:Plt Gubernur Ingatkan Pejabat dan ASN Bersikap Netral

Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah mengatakan, delapan fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, fraksi partai Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PDI Perjuangan, Fraksi partai Demokrat. Serta fraksi Kebangkitan keadilan yang merupakan gabungan partai PKS dan PKB, lalu Fraksi Nurani Pembangunan yang merupakan gabungan partai Hanura dan PPP.
“Enam fraksi murni dan dua fraksi gabungan,” kata Samsu.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dimulai, Calon Pelamar Diminta Teliti Saat Mendaftar

BACA JUGA:Kaur Terima 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Mulai Besok, Berikut Rinciannya

Selain pembentukan fraksi, DPRD Provinsi juga telah membentuk panitia kerja (Panja). Panja dibagi dua yakni panitia kerja tentang pembahasan tatib lima tahun kedepan yang berjumlah 23 orang serta dan panitia kerja kode etik yang berjumlah 22 orang.
“Ini yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas anggota DRPD Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2029,” kata Samsu.

BACA JUGA:Ingat! Kades dan Perangkat Dilarang Arahkan Warga Pilih Calon Tertentu

BACA JUGA:Suara Parpol Pengusung Gusnan-Ii Ungguli Elva-Rizal dan Rifai-Yevri, Berpengaruh di 27 November?

Dikatakan Samsu, penyusunan fraksi sesuai ketentuan dilakukan satu bulan setelah penetapan anggota dewan terpilih pada 2 September 2024. Begitu juga dengan kelengkapan dewan sudah definitif. “Artinya jatah kita hanya satu bulan sudah definitif mulai dari pimpinan, termasuk komisi - komisi dan badan - badan yang lain,” pungkas Samsu.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan