Pelaku IRTP Dilatih Penyuluhan Keamanan Pangan
PELATIHAN : Para pelaku IRTP di BS mengikuti pelatihan penyuluhan keamanan pangan-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS) kembali menyelenggarakan bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan (PKP).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengawasan pangan industri rumah tangga maupun industri pangan siap saji.
BACA JUGA:Bukan Rekomendasi Oknum Tertentu, Beasiswa PIP Tidak Bisa Cair Tanpa Rekomendasi Kepsek
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Raih Penghargaan Anugerah Hari Statistik Nasional 2024
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS), Didi Ruslan M.Si disampaikan Plh Seksi Kefarmasian, Alkes dan PKRT, Levson Layarso.S.Kep/Si menuturkan,
kegiatan menyelenggarakan bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) merupakan wujud implementasi dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kantor OPD di Bengkulu Selatan Jadi Sasaran Curanmor, 3 Unit Motor Hilang
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Carats! SEVENTEEN Akan Gelar Konser di Jakarta pada Februari 2025 Mendatang
"Penyuluhan Keamanan Pangan adalah kegiatan yang memberikan pembekalan materi kepada pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) untuk memproduksi pangan olahan yang aman dikonsumsi," ungkap Levson.
Dikatakan Levson, peserta yang ikut bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan ini terbatas hanya diikuti oleh 64 peserta atau pelaku IRTP di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Telusuri Dugaan Pasangan Calon Bagi Amplop Saat Kampanye
BACA JUGA:Tiket Konser Maroon 5 Terjual Lebih dari 32 Ribu
"Dengan telah mengikuti bimbingan teknis ini diharapkan agar peserta mendapat sertifikat PKP, sebab syarat mendapatkan Izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dari DPM-PTSP wajib mengantongi sertifikat PKP," kata Levson.
Ia menambahkan pelatihan ini dapat meningkatkan produksi maupun pendistribusian serta upaya pembinaan usaha terhadap pelaku UMKM.