Jangan Mau Dibohongi, Beasiswa PIP Murni Milik Kemendikbudristek RI, Bukan Calon Tertentu

JELASKAN: Plh. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan menjelaskan alur pengusulan beasiswa PIP dan kriteria penerima yang layak, Kamis (26/9/2024)-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Tabat Antar Desa Di Dua Kecamatan Ditarget Tuntas Tahun Depan

“Kami sudah mendengar dari masyarakat bahwa jika warga tidak mengarahkan pilihan ke calon A atau B makan PIPnya putus.

Ini sangat keliru, dan sangat salah. PIP itu adalah uang negara yang diambil dari pajak rakyat. Seluruh paying regulasi menjelaskan hal itu, makanya masyarakat harus mengetahui ini.

BACA JUGA:Ringkus Bandar Narkoba Asal Kedurang, Polisi Sita 23 Paket Sabu-sabu

Yang tidak memenuhi syarat untuk menerima PIP itu adalah anak ASN dan anak orang kaya,” tegas Lusi. Masih kata Lusi, bahwa penerima beasiswa PIP adalah pelajar yang harus terdaftar di dapodik sekolah.

Makanya tidak akan ada satupun oknum manapun yang bisa merubah atau memutuskan siapa penerima PIP, sebab dapodik dipegang oleh operator sekolah.

BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk ASN, Tahun Depan TPP Sesuai Standar Jakarta

Selagi pelajar masih masuk dalam dapodik dan memenuhi kriteria, maka penerimaan beasiswa PIP tetap berjalan.

Dari total 21 ribu lebih peserta didik jenjang SD dan SMP di Bengkulu Selatan. Ada sekitar 14 ribu lebih peserta didik yang mendapatkan beasiswa PIP.

BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Kebersihan

Jumlah penerima itu merupakan ketetapan kuota yang diberikan oleh Kemendikbudristek RI. “Lalu siapa yang berhak mendapatkan PIP? Yaitu mereka yang tidak mampu dan bukan anak PNS.

Bahkan peningkatan signifikan penerima PIP di Bengkulu Selatan dari 2022 hanya sebanyak 8000 siswa sampai 14 ribu tak lepas dari peran dinas (DDikbud), karena kami langsung datang ke Kemendikbudristek RI memperjuangkan itu,” jelas Lusi.

BACA JUGA:Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak, Ini Yang Akan Terjadi

Iapun lantas mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu apapun mengenai PIP. Jika ada masyarakat yang terganggu atau tidak nyaman dengan informasi liar mengenai PIP bisa diusulkan oknum tertentu atau bisa putus status penerimaannya karena tidak memilih calon tertentu,

maka segera lapor ke Dinas Dikbud Bengkulu Selatan. Pihaknya siap membuka posko pengaduan dan akan menyuarakan itu ke tingkat Kementerian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan