KPU Tetap Nyatakan Reskan-Faizal TMS, Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Sidang Ajudikasi
Editor: Suswadi AK
|
Selasa , 24 Sep 2024 - 19:19
MEDIASI: Bawaslu Bengkulu Selatan memasilitasi mediasi antara KPU dan Reskan-Faizal, Selasa (23/9/2024)-Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Kampanye Dimulai, Bawaslu Minta Parpol dan Paslon Lepas APS yang Sudah Terpasang
Alasan pasangan ini dinyatakan TMS karena status Reskan Efendi yang merupakan mantan terpidana dinilai belum mencukupi masa tunggu untuk dapat kembali mencalonkan diri. (yoh)