KPU Tetap Nyatakan Reskan-Faizal TMS, Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Sidang Ajudikasi

MEDIASI: Bawaslu Bengkulu Selatan memasilitasi mediasi antara KPU dan Reskan-Faizal, Selasa (23/9/2024)-Gio-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Kampanye Dimulai, Bawaslu Minta Parpol dan Paslon Lepas APS yang Sudah Terpasang

Alasan pasangan ini dinyatakan TMS karena status Reskan Efendi yang merupakan mantan terpidana dinilai belum mencukupi masa tunggu untuk dapat kembali mencalonkan diri. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan