Tiga Paslon Pilkada Bengkulu Selatan Dapat Nomor Urut, Reskan-Faizal Masih Berjuang
UNDI: 3 Paslon Bupati-Wabup Bengkulu Selatan dapat nomor urut yang diundi di kantor KPU, Senin, 23 September 2024-Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Didukung Ambulance, 22 Puskesmas di Seluma Siap Layani Pasien
BACA JUGA:Tiga Paslon Ditetapkan, Ini Nomor Urut Cakada Kaur
“Kami berharap paslon bupati-wabup dan para pendukung melakukan kampanye yang tertib. Tidak menggunakan cara yang tidak baik,
seperti isu sara dan menyebarkan hoaks. Kampanye dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Erina.
Diproses Bawaslu
Sementara itu, sengketa atau gugatan Reskan-Faizal di Bawaslu Bengkulu Selatan sudah mulai berproses. Pihak Bawaslu akan memanggil pihak pemohon dan termohon dalam menangani sengketa tersebut.
Setelah pihak termohon dan pemohon diklarifikasi, maka Bawaslu akan memfasilitasi proses mediasi. Jika dalam proses mediasi tidak ada kesepakatan, maka dilanjutkan ke proses sidang adjukasi.
BACA JUGA:Dua Pasang Kandidat Pilkada Seluma Ditetapkan, Erjon Nomor 2, Teguh Nomor 1
BACA JUGA:Partai Golkar Tunjuk Samsul Aswajar, Nasdem Sugeng Zonrio, PPP?
Untuk diketahui, Reskan Efendi melakukan gugatan KPU karena tidak terima pencalonannya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU karena statusnya sebagai mantan narapidana. (yoh)