Panduan Lengkap Cara Daftar KPPS Pilkada 2024, Syarat dan Tahapannya Serta Besaran Gajinya

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

· Centang opsi "Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas"

· Terakhir, klik "Kirim"

Untuk gaji yang akan didapatkan KPPS, melansir dari Buku Panduan KPPS Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, KPPS berjumlah 7 orang terdiri ketua merangkap anggota dan enam anggota.

Besaran gaji KPPS tersebut telah termuat dalam Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.

Rincian gaji KPPS Pilkada 2024

• Ketua: Rp 900.000/orang/bulan

• Anggota: Rp 850.000/orang/bulan

• Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000/orang/bulan

Tag
Share