Dilaporkan Selingkuh, Kades Air Teras Lepas Dari Jeratan Sanksi

RAPAT: Asisten III Setkab Seluma, Riduan Sabrin bersama Inspektorat dan warga Desa Air Teras saat rapat membahas dugaan perselingkuhan Kades Air Teras Harmen Jayadi-Ahmad Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Kades Air Teras Kecamatan Talo, Harmen Jayadi beberapa waktu lalu dilaporkan atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan olah Sopian (62) dan beberapa warga Air Teras lainnya ke Inspektorat Daerah Seluma. Tapi Kades Air Teras akhirnya dapat lepas dari jeratan sanksi.
Laporan itu memang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma. Hasilnya, laporan itu tidak terbukti.

BACA JUGA:Peluang Tambahan Penghasilan, Jumlah TPS Pilkada Kaur Dipastikan Bertambah

BACA JUGA:Sekda Canangkan Gerak Tanam Serentak Tanpa Pagar Terus Dilanjutkan

Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi di lapangan ternyata Harmen Jayadi sudah menikah siri dengan wanita yang disebut sebagai selingkuhannya itu. Sehingga Pemkab Seluma memutuskan tidak memberhentikan Kades Air Teras, Harmen Jayadi dari jabatannya.
Asisten III Pemkab Seluma, Riduan Sabrin mengatakan, karena hasil pemeriksaan Inspektorat, Kades tersebut sudah menikah siri. Serta secara adat dan agama sudah sah. Maka Kades Air Teras tidak dilanjutkan prosesnya serta tidak akan diberhentikan.

BACA JUGA:Petugas Dukcapil Bengkulu Selatan Jebol Sekolah

BACA JUGA:Dinsos Berdayakan Pekerja Sosial Masyarakat

“Ternyata Kades Air Teras dan wanita yang disebut sebagai selingkuhannya itu sudah menikah siri, sehingga sah secara adat dan agama,” tegas Riduan Sabrin.
Lebih lanjut Riduan mengatakan, dalam hal ini seharusnya yang melaporkan adalah Istri pertama kades. Namun hingga kemarin istri pertama Kades Air Teras tidak keberatan dengan tidak melaporkan hal ini.

BACA JUGA:SAH! Pemilih di Pilkada Bengkulu Selatan 126.739 Jiwa

BACA JUGA:TPI Pasar Bawah Resmi Diambil Alih Pemprov Bengkulu

“Sampai saat ini tidak ada laporan dari istri pertama. Sehingga prosesnya kami hentikan,” tegas Riduan Sabrin.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya warga Desa Air Teras melaporkan kadenya atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan salah seorang wanita di Desa Air Teras.

BACA JUGA:747 CASN Kaur Lulus Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Pelabuhan Nusantara Dianggarkan di Seluma Rp24 Miliar

Warga merasa keberatan atas ulah kades tersebut. Namun belakangan diketahui ternyata keduanya sudah menikah.

(rwf)

Tag
Share